Surakarta, 1 Juli 2024
Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) telah memperbaharui personil Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual guna meningkatkan efektivitas dalam mengatasi permasalahan serius ini di lingkungan kampus.
Perubahan ini dilakukan sebagai langkah proaktif untuk mencegah kejadian-kejadian negatif yang terkait dengan kekerasan seksual di kalangan mahasiswa dan stakeholder kampus. Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si., Rektor UMS, menyatakan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika.
“Kami menyadari betapa pentingnya peran Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan anggota kampus. Oleh karena itu, kami telah melakukan pembaruan personil untuk memperkuat kapasitas mereka dalam menghadapi tantangan ini,” ujar Prof Anif dalam konferensi persnya.
Pembaruan personil ini melibatkan penambahan anggota baru yang terlatih dan berpengalaman dalam bidang psikologi, hukum, dan pendidikan. Mereka akan bekerja sama dengan pihak terkait dalam mengembangkan program-program preventif serta meningkatkan mekanisme pelaporan dan penanganan kasus kekerasan seksual.
“Kami berharap dengan adanya pembaruan ini, UMS dapat menjadi teladan dalam penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus dan mendorong perubahan positif yang signifikan,” tambah Prof. Anif.
Selain pembaruan personil, UMS juga akan terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi terkait kesetaraan gender serta hak asasi manusia di kalangan mahasiswa dan dosen agar kesadaran akan pentingnya menghormati dan melindungi satu sama lain semakin meningkat.
Dengan langkah-langkah ini, UMS menegaskan komitmennya untuk memberikan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan berbudaya pada seluruh anggotanya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya di lingkungan kampus tetapi juga dalam masyarakat luas dalam upaya pencegahan kekerasan seksual.