Profil

Unit yang dulu di sebut Humas mulai tahun 2013 berubah menjadi Unit Public Relations (PR) yang tugasnya mengkomunikasikan dan men-sosialisasikan ke internal kampus maupun eksternal atas informasi penting baik yang berupa agenda kegiatan, kebijakan universitas, prestasi mahasiswa, dosen dan karyawan, maupun informasi lain. Selain itu PR juga bertugas membranding dan membangun citra baik universitas sehingga masyarakat semakin percaya dan respek terhadap institusi dan individu yang termasuk dalam civitas akademika. Selanjutnya pada tahun 2017 melebur menjadi Biro Rektorat. Biro Rektorat membawahi dua bagian penting, yaitu bagian hukum dan layanan Persyarikatan dan bagian sekretariatan dan keprotokolan Universitas.

Tugas Pokok dan Fungsi

  1. Mendampingi Rektor dan pimpinan lainnya dalam melakukan kegiatan konsolidatif, koordinatif, maupun konsultatif.
  2. Melaporkan kepada pimpinan Universitas terkait perkembangan informasi, layanan dan berbagai masukan dari pemangku kepentingan internal dan ekternal kepada Rektor.
  3. Menginformasikan kepada pihak terkait tentang perkembangan dan informasi penting UMS bersama Humas dan unit strategis lainnya.
  4. Mengendalikan semua layanan administrasi tingkat Universitas.
  5. Mengendalikan kegiataan tingkat Universitas.
  6. Memberikan pelayanan kepada Persyarikatan Muhammadiyah
  7. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait baik Internal maupun eksternal terkait kegiatan di UMS tingkat Universitas.
  8. Mengendalikan kegiatan tingkat UMS dan melakukan sesuai dengan keprotokolan.
  9. Mengkoordinasikan dan mensinergikan dengan Fakultas, Badan, Biro, Lembaga dan Unit yang ada dibawah UMS.
  10. Melakukan fasilitasi dan mediasi kerjasama akademik dan non akademik dengan pihak eksternal.
  11. Mengkoordinir kegiatan kegiatan yang diselenggarakan tingkat Universitas.
  12. Mengendalikan sistem administrasi umum tingkat Universitas.
  13. Mengendalikan berbagai aturan (Peraturan Rektor, SK Rektor, Edaran Rektor) yang dikeluarkan oleh Universitas.
  14. Melakukan kegiatan pendokumentasian/pengarsipan terkait kegiatan kegiatan tingkat universitas.
  15. Menjadi corong mercusuar syiar keilmuan, keislaman dan kemuhammadiyahan bersama unit strategis lainnya.
  16. Melaksanakan tugas khusus yang diperintahkan oleh Rektor.
  17. Memberikan bantuan hukum kepada Lembaga dan sivitas akademika di UMS.
  18. Mengkoordinasikan penyelesaian masalah hukum yang dihadapi Universitas.
  19. Mengelola administrasi dokumen hukum.
  20. Menghimpun dan menerbitkan berbagai produk kebijakan yang ada di UMS.
  21. Mensosialisasikan berbagai kebijakan dan program Universitas.
  22. Memantau kepatuhan kegiatan Universitas terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  23. Menyusun dan memberikan layanan penyusunan peraturan di unit-unit organisasi Universitas bersama unit terkait.
  24. Mengelola kegiatan penciptaan citra Universitas bekerjasama Humas dan Unit terkait.
  25. Mempersiapkan bahan penyusunan pidato Pimpinan Universitas.
  26. Mengelola urusan keprotokolan.
  27. Memberikan layanan kepada tamu VIP dan VVIP Universitas.

Pengelola

Sekretaris Rektor merangkap Kepala Biro Rektorat : Prof. Dr. Anam Sutopo, S.Pd., M.Hum
Kepala Bagian Hukum, Layanan Persyarikatan dan Umum : Bambang Sukoco, S.H., M.H.
Kepala Bagian Kesekretariatan, Protokoler, dan Rumahtangga : Suni Tuti, S.P., MAP.
Kepala Sub Bagian Sekretariat dan Tata Usaha : Andi Widagdo, S.Pd.
Kepala Urusan IT, Arsip, dan Protokoler : Ridwan Nur Efendi, S.Kom.
Kepala Urusan Keuangan : Mahar Tri Widowati, S.Pd.
Staf :
  • Muhammad Syahriandi Adhantoro, S.Kom
  • Muhammad Halim Kusuma, M.Pd.
  • Sriyanto

 

Lokasi

Gedung Induk Siti Walidah Lantai 6, Jl. A. Yani Tromol Pos 1 Kartasura Surakarta 57102 Telp. 0271-717417 psw 1122, 1162, 1611

Email: [email protected]